Berita KPU Daerah

PPS Harus Punya Kecakapan dan Kapasitas

Banda Aceh, kpu.go.id-Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus mempunyai kecakapan dan kapasitas dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 sesuai dengan peran dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu di tingkat desa.

Pada sambutan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Munawar Syah di Aula Lantai IV Pemerintah Kota Banda Aceh, Kamis (21/7), mengatakan bahwa KPU memiliki optimisme kepada anggota PPS yang dilantik dan disumpah memiliki kecakapan dan  kapasitas sebagai PPS setelah melalui proses seleksi yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh KIP Kota Banda Aceh.

"Ada harapan besar bagi para Saudara Anggota PPS dalam menyelenggarakan Pilkada yang berintegritas dan berkualitas," ujar Munawar Syah

Sementara itu, Wakil Walikota Banda Aceh, Zainal Arifin dalam sambutannya juga mengatakan selaku pemerintah daerah menyerukan kepada para PPS dan Aparatur Gampong dalam Kota Banda Aceh agar kiranya dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab masing-masing sesuai dengan tupoksi pemilihan dan jadilah sebagai PPS yang senantiasa menjaga dan mengedepankan independensi serta tidak terkontaminasi oleh kepentingan politik peserta pemilu serta berharap Pilkada 2017 kedepan di Banda Aceh dapat berjalan dengan aman , jujur, adil dan mampu melahirkan pimpinan daerah yang berkualitas. (Nanda_E)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,356 kali